Iklan

BabeCirebon
Selasa, 27 Januari 2026, 14.32 WIB
Last Updated 2026-02-04T15:40:12Z
beritaBupati Majalengkaciayumajakuninghari jadiinfoMajalengka

Inilah Yang Menjadi Dasar Hari Jadi Kabupaten Majalengka Berubah

Advertisement
Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Majalengka pada tanggal 11 Februari.

Berbeda di tahun-tahun sebelumnya, peringatan Harjad tahun 2026 ini, merupakan Harjad yang ke 186 tahun.

Seperti disampaikan Bupati Majalengka, Eman Suherman, bahwa di tahun 2026 ini Harjad Kabupaten Majalengka menggunakan versi baru, setelah sebelum-sebelumnya menggunakan versi lama.

Bupati Majalengka, Eman Suherman
Bupati Majalengka, Eman Suherman

"Setelah adanya kajian yang mendalam dari semua pihak, secara empiris dan akademis yang kemudian dirubah Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang ke 186 tahun. Klo versi lama kan, yang ke 536 tahun," kata Bupati Eman usai mengikuti Rapat Koordinasi, Senin (26/1/2026).

Dijelaskannya, berubahnya tanggal dan tahun hari jadi ini, menurutnya setelah diadakan seminar uji publik mendalam terhadap kajian Prof. Dina Lubis, ternyata ditemukan fakta baru munculnya Majalengka itu.

"Ditemukan fakta baru, ternyata berubahnya atau munculnya nama Majalengka itu, dasarnya dari Besluit Gubernur General atau Surat Keputusan Gubernur General tentang penggantian nama Maja yang beribukota di Sindangkasih diganti menjadi Majalengka," lanjut Eman.

Inilah yang menjadi dasar kajian akademis, ternyata berubahnya Kabupaten Maja di Sindangkasih menjadi Kabupaten Majalengka. "Ada di Besluit Staatsblad 1840 Nomor 2 di Belanda. Jadi bukan berdasarkan cerita ya, tapi fakta," sambungnya.

Setelah mendapat kepastian dan data serta bukti sejarah yang realitanya dapat dipertanggung jawabkan, kemudian ditetapkan melalui penetapan pada Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2025 tentang Hari Jadi Kabupaten Majalengka menjadi 11 Februari 1840 menggantikan ketentuan sebelumnya tanggal 7 Juni 1490.

"Inilah yang menjadi dasar mengapa Ulang Tahun Kabupaten Majalengka, dari 7 Juni berubah 11 Februari," jelasnya.