Iklan

BabeCirebon
Selasa, 24 Februari 2026, 13.47 WIB
Last Updated 2026-03-17T11:20:39Z
beritaDPPKBP3AhukumKDMNTTPolda jabarprovinsi jabarsuster ikaTPPO

KDM Tiba Di NTT Jemput Belasan Warga Jabar Korban Dugaan TPPO

Advertisement
Nusa Tenggara Timur - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah tiba di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/2/2026).

Kedatangan Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM ke NTT itu untuk menjemput 12 warga Jawa Barat yang diduga mendapat kekerasan, pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere.

KDM Bersama Suster Ika
KDM bersama Suster Ika, Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur tiba di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)

KDM tidak sendiri, ia didampingi oleh Bupati Cianjur, Bupati Purwakarta Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat. Juga melibatkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar.

Seluruh warga Jabar yang dijemput dan akan dipulangkan, berjumlah 12 orang. Sedangkan satu orang lainnya sudah meninggalkan NTT lebih dulu.

Adapun 13 warga Jabar tersebut merupakan warga Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Menurut KDM, kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Para korban bakal menjadi saksi kasus tersebut.

"Pemda Provinsi Jabar berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban," ungkap KDM.

Ia berharap, kasus serupa tidak terulang. "Jangan lagi ada warga Jabar yang pergi ke luar tanpa arah dan tujuan, makanya di Jabar akan diperbanyak lapangan pekerjaan," ujar KDM, Senin (23/2/2026).

Direncanakan, 12 orang korban kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual itu akan diterbangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu (25/2/2026) untuk selanjutnya menempuh perjalanan ke Bandung.

Setibanya di Bandung, para korban bakal tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, diberitakan 13 orang warga Jabar yang semuanya perempuan, tergiur oleh bujuk rayu dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, antara Rp8 -10 juta per bulan di NTT.

Yang pada akhirnya disana, mereka dipekerjakan di Klub malam, menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja, dan upah sangat rendah.

Hingga salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan Tim Relawan Kemanusiaan Flores.

Korban merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.

Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan.

Keesokan harinya, Suster Ika, Biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F)berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.

Mendapat kabar adanya belasan warga Jabar yang menjadi korban dugaan TPPO itu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warganya, KDM langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Suster Ika yang membantu proses penyelamatan para korban di Sikka, NTT