Iklan

BabeCirebon
Minggu, 01 Maret 2026, 13.57 WIB
Last Updated 2026-03-06T00:51:12Z
beritaidul fitriPPPKprovinsi jabarsosialTHR

Kabar Baik, Provinsi Jabar Akan Mengeluarkan THR Bagi PPPK Paruh Waktu

Advertisement
Prov. Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,8 miliar.

Pengalokasian anggaran sebesar itu, merupakan bentuk dukungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Idulfitri, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

THR PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi THR

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri untuk PPPK Paruh Waktu, adalah setara dengan satu bulan gaji.

"Kabar baik bagi PPK tahun ini. Dimana besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," kata Herman dalam keterangan resmi Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.

"Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah. Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR," ungkapnya.

Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.

Pemprov Jabar juga memastikan koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan agar pelaksanaan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.