Iklan

BabeCirebon
Rabu, 25 Maret 2026, 19.17 WIB
Last Updated 2026-03-25T15:26:52Z
ASNberitaciayumajakuningidul fitrikota cirebonpemerintahanwalikota cirebon

Kehadiran ASN Pemkot Cirebon Di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Capai 99 Persen

Advertisement
Kota Cirebon - Kehadiran di hari pertama kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pasca libur Idulfitri 1447 H, merupakan bentuk integritas terhadap amanah sebagai pelayan masyarakat.

Untuk memastikan ritme kerja pemerintahan kembali normal, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta titik-titik krusial pelayanan dasar, Rabu (25/3/2026).

hari pertama kerja pasca libir Idulfitri
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melakukan Sidak ke sejumlah SKPD di hari pertama kerja pasca libur Idulfitri

Didampingi Pj Sekretaris Daerah, Sumanto beserta jajaran terkait, Wali Kota ingin melihat secara objektif bagaimana kesiapan mental dan fisik para aparatur dalam memulai kembali tugas-tugas negara

"Kegiatan pemantauan ini sengaja kami laksanakan ingin memastikan bahwa seluruh jajaran telah kembali ke pos masing-masing untuk melayani warga," ucap Wali Kota.

Wali Kota menekankan bahwa kehadiran fisik di kantor bukan sekadar pemenuhan absensi, melainkan mencerminkan tingginya kesadaran kolektif akan tanggung jawab profesi.

Berdasarkan data yang dihimpun selama peninjauan, tingkat kepatuhan pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon menunjukkan tren yang sangat positif, di mana tercatat tingkat kehadiran mencapai 99 persen," kata Edo.

Edo memberikan apresiasi atas dedikasi para ASN  sudah hadir di tempat tugasnya. Adapun yang berhalangan masuk, lanjut Edo, harus memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

Seperti faktor kesehatan atau memang sedang mengambil jatah cuti yang sah.

Dikonfirmasikan juga olehnya, bahwa ASN yang tidak hadir telah memberikan konfirmasi resmi yang sesuai dengan prosedur administratif, sehingga integritas kedisiplinan tetap terjaga dengan baik.

Mengenai kebijakan mekanisme cuti, Edo memberi catatan, di mana fleksibilitas bagi staf harus diimbangi dengan batasan yang lebih ketat bagi para pejabat struktural demi menjaga stabilitas operasional instansi.

"Perlu dipahami bahwa cuti merupakan hak bagi setiap pegawai sesuai koridor aturan. Meski staf diberikan ruang untuk itu, namun bagi para pejabat tentu ada standar dan batasan yang lebih tegas yang harus dipatuhi," tegasnya.

Dalam Sidaknya ini, selain memastikan aspek kedisiplinan personel, faktor utama yang menjadi perhatiannya, adalah faktor kesehatan.

Mengingat adanya pola kecenderungan peningkatan kunjungan masyarakat ke fasilitas medis pasca-lebaran akibat perubahan pola konsumsi atau kelelahan selama masa mudik.

"Kami melihat layanan publik, khususnya di puskesmas, sudah mulai beroperasi penuh. Hal ini sangat krusial karena biasanya pasca-hari raya banyak warga yang memeriksakan kesehatan akibat keluhan pencernaan maupun masalah kesehatan umum lainnya," tuturnya.