Advertisement
Kab. Cirebon - Vina, perempuan asal Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cina, kini kembali ke Indonesia.
Hal itu berkat peran serta Pemerintah Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar serta Polda Jabar yang intens mengurus proses pemulangan Vina.
![]() |
| Vina korban dugaan TPPO berhasil dipulangkan dari Negara China (foto: kabupaten Cirebon) |
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jawa Barat serta Polda Jawa Barat terlibat dalam proses penjemputan Vina. di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (6/3/2026).
Proses penjemputan berlangsung sekitar pukul 13.55 WIB. Perwakilan keluarga Vina juga turut turut hadir untuk mendampingi.
“Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.55 WIB setelah melalui proses pemulangan,” kata DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani.
Setelah tiba di Indonesia, lanjut Indra, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban pulih sekaligus menindaklanjuti proses penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami korban.
Kasus Vina ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar di jagat maya.
Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Cirebon pun langsung merespons dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.
Modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.

