Advertisement
Kota Cirebon - Menjamurnya parkir liar di ruas jalan protokol Kota Cirebon, tentu saja mengganggu kenyamanan dan keasrian tata kota itu sendiri.
Apalagi jika lahan parkir yang digunakan tersebut sampai mencaplok Trotoar yang seyogyanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Sehingga tidak heran jika banyak warga Kota Cirebon yang mengeluh dengan keadaan kondisi seperti itu.
![]() |
| Walikota Cirebon, Effendi Edo bersama Forkompinda melakukan Sidak di jalan Wahidin |
Atas dasar itulah, Pemerintah Kota Cirebon akhirnya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah ruas jalan. Salah satunya di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada hari Rabu (21/1/2026).
Di lokasi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyaksikan langsung pemandangan trotoar yang sesak oleh deretan kendaraan, baik motor maupun mobil.
Tanpa basa-basi, Wali Kota langsung memberikan peringatan kepada pihak pengelola usaha di area tersebut.
“Trotoar adalah kawasan khusus pejalan kaki, bukan lahan parkir tambahan. Pengelola usaha wajib menyediakan kantong parkir yang mampu di lahan mereka sendiri, sesuai dengan dokumen Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain teguran, Wali Kota juga menyoroti kondisi fisik trotoar yang mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang parkir di atasnya.
Ultimatum pun dilayangkan.
Wali Kota memberikan jangka waktu selama tujuh hari harus sudah diperbaiki dan kembali berfungsi normal.
"Dalam 1x24 jam kalau masih ada kendaraan parkir di trotoar, saya akan sanksi. Saya ingin trotoar segera dibereskan. Satu minggu harus sudah dibereskan," tegasnya.
Selain persoalan di Jalan Wahidin, perhatian Wali Kota juga terjadi pada kemacetan akibat parkir liar di Jalan Cipto, tepatnya di salah satu mal.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkot saat ini sedang bernegosiasi dengan pengelola mal untuk sistem pembayaran parkir.
“Kami menyarankan agar pengelola lebih fleksibel dalam metode pembayaran. Selain e-money, pembayaran tunai sebaiknya tetap dilayani agar arus masuk kendaraan lebih cepat. Jika akses ke dalam lancar, pengunjung tidak akan lagi memarkir kendaraannya di pinggir jalan yang memicu kemacetan,” tutupnya.
![]() |
| trotoar yang mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang parkir di atasnya. |
Tindakan lapangan ini menjadi pesan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Cirebon bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati demi kenyamanan bersama dan keasrian tata kota.
Pemerintah Kota Cirebon serius dalam menata estetika kota dan mengembalikan fungsi ruang publik.


