Advertisement
Indramayu - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melantik 138 Kuwu atau Kepala Desa terpilih pada, kamis (12/2/2026) di Pendopo Bupati Indramayu.
Pelantikan 138 Kuwu terpilih ini, merupakan hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak yang digelar pada Desember 2025 lalu dengan menerapkan Digital Hybrid.
![]() |
| Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengundang keluarga Almarhumah Tarsitem, Kuwu terpilih yang wafat sebelum dilantik. Tampak anak dan suami almh. Tarsitem hadir di acara pelantikan sambil membawa foto mendiang ibunya |
Penerapan konsep Digitalisasi merupakan sejarah baru dalam proses Pilwu di Kabupaten Indramayu tahun 2025 kemarin.
Meski begitu, tidak sepenuhnya digital. Melainkan mengusung konsep Hybrid (campuran) antara pemilihan secara digital dan manual.
Dimana di tiap desa yang menggelar Pilwu, ada 1 TPS menggunakan digital, dan sisanya menggunakan model manual seperti biasanya.
Inovasi dari Kabupaten Indramayu ini, sebagai pilot proyek pelaksanaan pemilihan digital di Jawa Barat
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Adang Kusumah Dewantara mengungkapkan, sebanyak 139 Desa menggelar Pilwu Serentak tahun 2025 secara digital hybrid.
"Pemilihan Kuwu 139 desa di Indramayu diikuti 482 Calon Kepala Desa/Kuwu. Dan pada hari ini telah ditetapkan oleh panitia Pilwu sebanyak 139 Kuwu terpilih. Diantaranya, 45 kuwu petahana kembali terpilih," kata Adang kepada media, kamis (12/2/2026).
Terkait hanya 138 Kuwu yang akan dilantik, Adang menjelaskan, bahwa pada awalnya memang ada 139 Kuwu terpilih berdasarkan hasil Pilwu Serentak yang digelar pada 10 Desember 2025.
"Kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Tarsitem, meninggal dunia pada 02 Januari 2026. Meski demikian, pihak keluarga tetap diundang untuk menghadiri acara pelantikan," jelas Adang.
Agar pelayanan kepada warga desa Sukasari tetap berjalan seperti biasa, Pemerintah Kabupaten Indramayu nantinya akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur Pemerintah Kecamatan.

