Iklan

BabeCirebon
Jumat, 13 Februari 2026, 14.05 WIB
Last Updated 2026-02-21T18:41:22Z
Bank Cirebonberitaciayumajakuningkeuangankota cirebonLPSOJK

LPS Mulai Bayar Klaim Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon Per Hari Ini

Advertisement
Kota CirebonSebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank CirebonLembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan Simpanan yang layak dibayar dan Simpanan tidak layak dibayar.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (“UU LPS”) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”).

LPS mulai bayar klaim
Ratusan Nasabah mendatangi kantor Perumda BPR Bank Cirebon

"Rekonsiliasi dan Verifikasi sebagaimana yang dimaksud, dilakukan secara bertahap. Diselesaikan paling lambat 90 hari terhitung sejak Bank dicabut ijin usahanya, atau sampai tanggal 3 Juni 2026," bunyi pengumuman LPS tertanggal 13 Februari 2026 melalui laman resminya.

Selanjutnya, pada point' berikutnya, pengajuan klaim atas simpanan yang layak dibayar, dilakukan berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi.

Adapun simpanan nasabah yang belum diumumkan pada saat ini, akan diumumkan pada penetapan selanjutnya.

Terkait jangka waktu pengajuan klaim penjaminan oleh nasabah penyimpan, disebutkan dalam pengumuman itu, dapat dilakukan paling  lama 5 tahun, terhitung Bank itu dicabut ijinnya atau hingga 9 Februari 2031.

Kemudian pada point' 5, LPS telah menetapkan status penjaminan pada simpanan nasabah Perumda BPR Bank Cirebon (DL) yang diumumkan di kantor Bank dan juga dapat dilihat di website LPS dengan panduan sebagai berikut :

  1. Akses halaman website LPS di https://www.lps.go.id/
  2. Pilih "Aplikasi LPS" di bagian bawah halaman website
  3. Pilih Menu Simpanan ---> Status Simpanan
  4. Pilih Bank PERUMDA BPR BANK CIREBON
  5. Masukkan nomor rekening, lalu klik cari dan lihat status penjaminan simpanan
  6. Cetak No. CIF untuk dibawa ke Bank pembayar

Pembayaran pertama klaim penjaminan simpanan nasabah penyimpan Perumda BPR Bank Cirebon (DL) oleh Bank pembayar dilakukan hari Jum'at 13 Februari 2026