Advertisement
Bandung - Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data Penerima Bantuan Iuran (PBI), terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI.
Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
![]() |
| Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar |
Di Jawa Barat, sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dari Kementerian Sosial.
Menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat, dikarenakan dari keluarga miskin, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat langsung mengambil inisiatif dengan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan penderita penyakit kronis di Jawa Barat yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI.
"Para penderita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya. Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit kronis," ucap Dedi melalui keterangan resmi, Minggu (8/2/2026).
Adapun yang dimaksud penyakit kronis disini, lanjut Dedi, diantaranya adalah, penderita dengan penyakit Kanker yang memerlukan Kemoterapi.
Kemudian, penyakit Thalasemia Mayor yang memerlukan Transfusi dan Gagal Ginjal yang harus dilakukan cuci darah.
Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit.

