Advertisement
Kota Cirebon - Di hari pertama kegiatan penertiban parkir liar di atas trotoar atau di bahu jalan Kota Cirebon, tim gabungan Satpol PP masih menemukan puluhan kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar.
Seperti di depan Cirebon Super Block (CSB) jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, 34 kendaraan roda dua tampak parkir di trotoar depan CSB, Selasa (3/2/2026).
![]() |
| Petugas Satpol PP merantai puluhan motor yang parkir di trotoar depan CSB Kota Cirebon |
Melihat hal itu, petugas Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara merantai motor.
Kemudian, petugas mencatat nopol motor yang terjaring dan selanjutnya diumumkan di dalam Mall CSB.
Para pemilik motor yang merasa motornya terjaring, satu persatu keluar dan kebingungan melihat motornya di rantai.
Oleh petugas, para pemilik motor tersebut diarahkan ke petugas Satpol PP lainnya untuk di BAP dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi memarkirkan motornya di trotoar.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Mohammad Luthfi mengatakan, bahwa di hari pertama penertiban parkir liar, pihaknya masih melakukan pembinaan secara persuasif.
"Khusus untuk hari ini kita masih mencoba untuk melakukan pembinaan secara persuasif kepada pelanggar ini yang nanti terdata dan terjaring ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi," kata Luthfi di lokasi depan CSB.
Adanya denda paksa sebesar Rp250.000 sebagaimana disebutkan dalam Perda Nomor 13 tahun 2019, Lutfhi menambahkan bahwa hal itu baru akan diterapkan keesokan hari dan seterusnya.
"Hari ini kita baru melakukan pembinaan kepada para pelanggar, baru besok kita akan lakukan tindakan yang arahnya kepada denda administrasi," lanjut Lutfhi.
Sesuai Perda Nomor 13 tahun 2019 disebutkan, setiap orang dilarang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. "Sangsinya, memang ada tarif denda paksa sebesar Rp250.000," sambungnya.
Terkait pengawasan terhadap parkir liar diatas trotoar ini, Lutfhi menjelaskan akan dilakukan patroli setiap hari di kawasan tersebut.
"Pengawasannya, seperti biasa nanti kami dan teman-teman dari Dishub akan melakukan patroli. Jika masih ada ditemukan, kami akan lakukan penindakan," ungkapnya.
Dengan adanya langkah awal berupa tindakan pengamanan kendaraan yang parkir di trotoar ini, Lutfhi berharap dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar. Dan dengan begitu area trotoar bersih dari kendaraan yang parkir.

