Advertisement
Kota Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon kini tengah gencar-gencarnya mengembalikan Trotoar sebagai hak pejalan kaki dan bukan sebagai area lahan parkir tambahan bagi kendaraan bermotor.
![]() |
| Trotoar depan CSB Kota Cirebon yang dipenuhi kendaraan roda dua di atasnya |
Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), unsur TNI/Polri dan Lurah Pekiringan, melakukan penertiban parkir liar diatas trotoar dan bahu jalan di depan Cirebon Super Block (CSB) jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Senin (2/2/2026).
Di lokasi tersebut tim gabungan mendapati pemandangan trotoar yang penuh sesak dengan sepeda motor yang tengah terparkir.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan mengatakan, bahwa kegiatan penertiban parkir liar ini sifatnya masih berupa himbauan dan sosialisasi.
"Hari ini kami dengan Dishub melakukan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pengunjung dan pihak karyawan CSB untuk tidak lagi menaruh/menyimpan kendaraan roda dua di trotoar atau di bahu jalan depan area CSB," kata Herbinawan di lokasi, Senin (2/2/2026).
Selain itu, masih kata Herbinawan, pihaknya juga melakukan peringatan khususnya kepada juru parkir, untuk tidak mengarahkan kendaraan roda dua para pengunjung dan karyawan, parkir di trotoar.
Diterangkan pula, mulai Selasa (3/2/2026) pihaknya (Satpol PP) akan melakukan tindakan tegas berupa sangsi denda sebesar Rp250.000 bagi yang masih melanggar.
"Mulai besok dan seterusnya, kami akan melakukan tindakan tegas yaitu berupa denda paksa sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum yaitu sebesar Rp250.000," jelasnya.
Ia berharap, seterusnya tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan CSB maupun di lokasi lain di ruas jalan Kota Cirebon.
"Trotoar adalah hak pejalan kaki, maka kami akan mengembalikan sesuai fungsinya," tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Cirebon Effendi Edo bersama unsur TNI/Polri dan sejumlah dinas terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

