Iklan

BabeCirebon
Jumat, 13 Februari 2026, 19.41 WIB
Last Updated 2026-02-21T19:05:53Z
bansosberitaBupati MajalengkaciayumajakuningMajalengkasosial

Strategi Pemkab Majalengka Pasang Stiker Khusus Di Rumah Penerima Bansos

Advertisement
Majalengka - Strategi baru Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam penerapan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan, yaitu dengan penempelan stiker pada rumah warga penerima bansos.

Bukan hanya itu, penempelan stiker pada rumah warga penerima bansos ini, bertujuan sebagai bentuk keterbukaan data sekaligus pengawasan bersama di tingkat lingkungan.


penempelan stiker di rumah
Pemerintah Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, mulai memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (istimewa)

Program tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan.

Pemkab masih menemukan penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, namun tetap tercatat dalam data bansos.

Merespon keluhan masyarakat, Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial, yang mewajibkan pemasangan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penanda rumah tangga penerima bansos.

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengemukakan, kebijakannya ini tidak dimaksudkan untuk mempermalukan masyarakat, melainkan sebagai langkah transparansi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

"Penempelan stiker ini bertujuan untuk transparansi dan pengawasan bersama. Bukan untuk mempermalukan, tetapi agar data penerima bantuan bisa diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar," ujar Eman, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, keberadaan stiker memungkinkan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi bansos.

"Apabila terdapat warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima, diharapkan dapat mengundurkan diri secara sukarela demi keadilan sosial," tegasnya.

Eman juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki validitas data penerima bantuan serta mencegah potensi penyimpangan.

"Dengan transparansi ini, bansos diharapkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan demi terwujudnya Majalengka yang langkung sae," tutupnya.