Iklan

BabeCirebon
Selasa, 17 Maret 2026, 11.02 WIB
Last Updated 2026-03-17T19:08:11Z
beritaciayumajakuningDPPKBP3Ahukumkabupaten cirebonTPPOVina

Vina Korban Praktik "Pengantin Pesanan" Kembali Berkumpul Bersama Keluarga

Advertisement
Kab. Cirebon - Masih ingat Vina (26) ? perempuan asal Kabupaten Cirebon yang menjadi korban praktik "Pengantin Pesanan," kini sudah berkumpul bersama keluarganya di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vina tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2026

Vina kumpul bersama keluarga
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, menjemput dan menyerahkan Vina, korban praktik "Pengantin Pesanan" di Cina diserahkan ke keluarganya (Dok. Diskominfo)

Setelah tiba, Vina menunjukkan gejala kecemasan yang berulang, sehingga menjalani terapi pemulihan di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Usai menjalani proses pemulihan,  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput Vina untuk dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya, pada Senin, 16 Maret 2026.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan dan penyerahan Vina ke keluarganya dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Indra Firriani, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban serta memfasilitasi proses pemulihan setelah kejadian yang dialami.

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina dari Rumah Aman milik DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk kemudian kami serahkan kembali kepada keluarganya,” kata Fitri, Senin (16/3/2026).

Fitri menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Penjemputan ini kami lakukan untuk memastikan Vina dapat kembali ke keluarganya dengan aman serta mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kasus Vina ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar di jagat maya.

Vina mengaku menjadi korban dugaan Tindaj Pidana Penjualan Orang (TPPO) di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Cirebon pun langsung merespons dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.

Modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung.

Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri

Sekadar diketahui, Vina lahir di Cirebon 26 tahun lalu. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya terpengaruh tawaran agen pernikahan yang menjanjikan pernikahan secara syariat Islam di luar negeri.

Dalam prosesnya, Vina berangkat ke China untuk menikah.

Namun, apa yang dibayangkan, ternyata berbeda jauh. Ia kerap mendapat kekerasan fisik serta dikurung di dalam rumah dan tidak dibolehkan kembali ke Indonesia.