Advertisement
Cilacap - Pasca Bupati Cilacap bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2026 lalu, otomatis terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cilacap.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bergerak cepat dengan menetapkan Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menjadi Plt. Bupati Cilacap terhitung mulai 15 Maret 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terkait penetapan Amalia Fatma Surya, menjadi Plt. Bupati Cilacap/ dok. kominfo
Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terkait penetapan Amalia Fatma Surya, menjadi Plt. Bupati Cilacap, diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, dalam kegiatan Asistensi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Minggu (15/03/2026) di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyampaikan mandat kepada Plt. Bupati untuk segera menunjuk Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap agar kegiatan pemerintahan dapat tetap berjalan.
"Agar kegiatan Pemerintahan dapat tetap berjalan, Plh. Sekda ini diharuskan sudah terpilih dan mulai menjalankan tugasnya esok Senin," ucap Iwanuddin menyampaikan mandat Gubernur.
Iwanuddin menegaskan, Plt. Bupati harus menjalankan segala kewajiban sebagai Bupati.
Yaitu, urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan urusan lainnya yang berkaitan dengan masyarakat, terutama berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata.
“Mengenai integritas berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, perijinan, serta ditambah dengan penghapusan budaya-budaya negatif yang dapat merugikan masyarakat, Pemerintah Provinsi akan tetap mengawasi," tegas Gubernur Jateng melalui Iwanuddin
Sementara itu, Plt. Bupati Cilacap menegaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.
“Sehubungan dengan tugas ini, kedepannya apa yang menjadi kewajiban Bupati definitif sudah melekat kepada saya, sehingga saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya”, jelasnya.
