Iklan

BabeCirebon
Selasa, 17 Februari 2026, 17.04 WIB
Last Updated 2026-02-24T09:50:52Z
beritahukumKDMNTTprovinsi jabarsuster ikaTPPO

KDM Pastikan 13 Warga Jabar Korban Dugaan TPPO Pekan Ini Akan Kembali Ke Rumah Masing-Masing

Advertisement
Prov. Jabar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memulangkan 14 orang perempuan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan, para korban dalam kondisi baik, dan akan pulang ke rumah masing-masing pada pekan ini.

Dedi juga menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Suster Ika yang membantu proses penyelamatan para korban di Sikka, NTT.

KDM, Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (foto: tangkapan layar)

"Ada 13 orang asal Jawa Barat dan 1 orang dari Jakarta yang diselamatkan. Hari ini, mereka dipastikan dalam keadaan baik. Saya sudah berkomunikasi dengan Suster Ika dan para korban. Dalam Minggu ini kami akan segera mengembalikan ke rumah asalnya masing-masing," ujar Dedi, dikutip Selasa (17/2/2026).

Para korban yang semuanya perempuan itu, lanjut Dedi, tergiur oleh bujuk rayu dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, antara Rp8 -10 juta per bulan.

"Para korban termakan oleh bujuk rayu, dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp8 - Rp10 juta yang pada akhirnya disana mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja, dan upah sangat rendah serta mendapat denda manakala menolak berbagai arahan atau perintah dari pihak manajemen klub malam Sikka, NTT," sambung Dedi.

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat mendorong, kasus dugaan TPPO di Kabupaten Sikka, NTT ini diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga para pihak yang terlibat didalamnya, bisa dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apapun. Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam TPPO itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," harapnya.

Dedi juga menghimbau, khususnya warga Jawa Barat, untuk tidak mudah tergiur dengan pekerjaan yang menjanjikan upah besar. 

"Dan kami sampaikan, pada seluruh warga Jawa Barat mohon tidak tergiur oleh bujuk rayu, dijanjikan pekerjaan dengan upah besar yang pada akhirnya menjadi korban pelecehan seksual," himbaunya.